Al-Multazam Peduli

Sebanyak 58 Orang Mengikuti Terapi Fashdu di Markaz Quran Al-Multazam

AM Peduli (Senin, 4 Oktober 2021) Alhamdulillah sebanyak 58 orang mengikut terapi Fashdu yang diselenggarakan oleh AM Peduli, bekerjasama dengan Detasemen Fashdu dan Markaz Quran Al-Multazam Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan pada Ahad, 3 Oktober 2021

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial bidang kesehatan masyarakat untuk memfasilitasi masyarakat lebih sehat lagi. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala AM Peduli, Ust. Yudi Yudistira, bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap ahad pertama setiap bulan.

Lalu sebenarnya apa itu Fashdu ? berikut penjelasannya Fashdu adalah teknik mengeluarkan darah dari pembuluh darah Vena, sama halnya dengan donor darah, perbedaannya kalau donor darah dikantongkan untuk dipakai lagi, sedangkan fashdu tidak demikian, untuk dibuang saja, tidak untuk digunakan kembali. Perbedaan lain fashdu dengan donor darah adalah teknik pengambilannya (penusukan) pembuluh darah vena – nya, kalau donor darah biasanya hanya di lengan, sementara fashdu bisa dimana saja dimana terlihat urat vena dan bersyarat untuk dikeluarkan di titik itu.

Secara teknis, fashdu berarti membuang darah kotor / darah tidak fungsional dengan cara penusukan jarum di bagian tubuh (pembuluh darah vena) yang mengalami sakit/ penyakit yang berhubungan dengan kesehatan darah.Fashdu dalam beberapa riwayat hadits, disamakan dengan bekam, adalah pengobatan Sunnah (thibunnabawi) dalam Islam.

Demikilan laporan ini kami sampaikan, semoga bermanfaat

==============

Bagi Bapak/ Ibu yang ingin berinfaq bisa transfer via .- Mandiri- No Rekening : 134-00-1779687-0- An. YPI Al-Multazam Husnul Khotimah . AM Peduli- Konfirmasi wa.me/628996960883

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *